Probolinggo - (21/11/2024) Perhutani Probolinggo bersama Polsek Wonomerto melaksanakan pengamanan intensif terhadap aset-aset hutan berupa pohon jati yang berada di Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), meskipun areal tersebut sudah tidak lagi berada di bawah pengelolaan Perhutani KPH Probolinggo.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi aset negara sekaligus menjaga keberlanjutan fungsi ekologi hutan yang menjadi sumber daya penting bagi masyarakat dan lingkungan.
kegiatan patroli pengamanan aset dilaksanakan di petak 9 dan 10 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Boto Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Probolinggo dan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Boto Badrus solikhin beserta jajaran dan anggotanya dan Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Wonomerto AKP Bagus Purnama, S.H beserta Kanit Intel BRIPKA Fakhrudin Firmansyah, S.H beserta anggotanya.
Kepala Perhutani KPH Probolinggo, Aki Leander Lumme, S Hut, saat di konfirmasi di tempat yang berbeda menegaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan semua jajaranya Yang ada di lapangan untuk senantiasa menjaga secara intensif aset tanaman pohon jati dan menjelaskan alasan di balik pelaksanaan pengamanan intensif ini.
“Kami memahami bahwa keberadaan pohon jati memiliki nilai strategis bagi lingkungan dan ekonomi. Oleh karena itu, meskipun bukan di bawah kelola kami lagi, pengamanan pohon jati di kawasan ini tetap kami laksanakan dengan kerja sama penuh bersama Polsek setempat, ” ungkap aki.
KaPolsek Wonomerto, AKP Bagus Purnama, S.H, turut menegaskan pentingnya sinergi dalam upaya pengamanan ini.
Baca juga:
Gladi Kedatangan Pekerja Migran Indonesia
|
“Kerja sama dengan Perhutani sangat penting untuk memastikan aset negara berupa pohon jati tetap terlindungi. Langkah ini kami lakukan secara terpadu agar tidak ada potensi gangguan yang dapat merugikan kepentingan bersama dan memastikan aset tersebut aman, ” ungkap kapolsek.
Dengan kolaborasi ini, Perhutani Probolinggo dan Polsek Wonomerto berharap mampu menjaga kelestarian pohon jati di kawasan KHDPK dan mencegah segala bentuk ancaman terhadap kelestarian aset negara.@Red.